Suara.com – Demi mewujudkan komitmen pemerintah Indonesia untuk mengurangi sampah plastik di lautan hingga 70 persen pada 2025, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Alue Dohong berkunjung ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku (Sampahku Tanggung Jawabku), di Jimbaran, Bali, pada 28 Januari 2022.
Kunjungan ini juga merupakan rangkaian dari kunjungan ke berbagai lokasi program di Bali terkait pengelolaan sampah sebagai persiapan perhelatan G20.
TPST Samtaku dibangun di atas lahan seluas 5.000 meter persegi. Pembangunan fasilitas ini merupakan kolaborasi antara Danone-Aqua dan PT Reciki Mantap Jaya (Reciki), selaku pelaksana operasional TPST, yang didukung Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Provinsi Bali, dan berbagai institusi, serta komunitas yang turut bergerak dalam upaya pengelolaan sampah di Bali secara berkelanjutan.
Dengan kapasitas pengelolaan sampah maksimum mencapai 120 ton/hari, TPST Samtaku Jimbaran, saat ini telah menjadi TPST terbesar di Bali.
Dalam kunjungannya, Alue mengatakan, inisiatif Danone-Aqua dan Reciki dalam membangun TPST Samtaku di Jimbaran dapat menjadi contoh yang sangat baik, perihal pemerintah daerah berkolaborasi dengan industri dalam mengelola dan menangani permasalahan sampah yang ada.
“Kami berharap, kehadiran TPST di Jimbaran dapat menjadi contoh bagi daerah lain, sehingga target pengelolaan sampah yang terintegrasi dapat tercapai. Inisiatif ini semakin relevan seiring semakin meningkatkatnya beban timbunan sampah di tempat aembuangan akhir, seperti yang terjadi di TPA Suwung, Bali. Dengan adanya inisiatif seperti TPST Samtaku di Jimbaran ini, diharapkan timbunan sampah dapat ditangani hampir seluruhnya, sehingga kita tidak lagi tergantung dengan TPA. Selain itu, dampak buruk gas methan yang sangat berbahaya dan merusak lapisan ozon bisa dikurangi,” ujar Alue Dohong.
TPST yang sebelumnya telah diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan pada 10 September 2021 ini menggunakan model ekonomi sirkular dan Zero Waste to Landfill. Sampah yang terkumpul di fasilitas ini, nantinya akan dikelola dan dapat dimanfaatkan kembali seluruhnya, sehingga tidak ada yang terbuang ke lingkungan atau berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Sementara itu, Sustainable Development Director Danone Indonesia, Karyanto Wibowo mengatakan, selain menjadi solusi pengelolaan sampah, TPST Samtaku Jimbaran juga menjadi sarana dalam menyebarluaskan pengetahuan tentang pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan model bahwa dengan kolaborasi yang kuat maka kita bisa memberikan solusi inovatif.
“Inisiatif ini semakin mengukuhkan komitmen Danone-Aqua untuk terus berkontribusi menyelesaikan permasalahan sampah plastik di Indonesia dengan memperluas kolaborasi antar pemangku kepentingan,” ujarnya, Selasa (1/2/2022) dalam keterangan tertulisnya.
Hasil pemisahan sampah plastik yang dilakukan di TPST Jimbaran, diantaranya adalah botol plastik bekas yang kemudian dikirim ke pabrik daur ulang milik Veolia, mitra daur ulang kemasan paska konsumsi Danone-Aquz yang berlokasi di Pasuruan, Jawa Timur, untuk diolah kembali menjadi material rPET (recycled PET) sebagai bahan baku botol plastik baru.
Di sisi lain, sampah organik akan dikelola menjadi kompos dan sebagian kecil akan diproses bersama dengan sampah residu dengan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel) untuk menghasilkan bahan bakar.
Saat ini, Danone-Aqua telah menjalankan kemitraan bisnis daur ulang botol plastik bekas melalui pengembangan bank sampah, TPS3R/TPST, dan pengepul sampah plastik di 17 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, serta berhasil mengumpulkan setidaknya 15.000 ton botol plastik bekas per tahun sambil turut memberdayakan lebih dari 10.000 pemulung secara inklusif.