Diminta Aktif Kurangi Sampah Plastik, Begini Upaya Pelaku Industri

Melihat Proses Pengemasan Produk Ajinomoto

Pekerja mengawasi proses pengemasan salah satu produk Ajinomoto, Masako di Pabrik Ajinomoto, Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (29/11). PT Ajinomoto Indonesia terus berinovasi guna merambah pasar dengan beberapa produk baru. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

 

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah mendorong para pelaku industri untuk berperan aktif mengurangi sampah plastik. Hal ini pun disambut baik oleh PT Ajinomoto Indonesia lewat salah satu produknya, Sajiku®️, yang berkomitmen mendukung pemerintah untuk mengurangi penggunaan plastik dengan mengurangi ketebalan kemasan.

Berdasarkan data dari Data Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton per tahun. Sebanyak 3,2 juta ton di antaranya merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut.

Berdasarkan data The World Bank 2018, sebanyak 87 kota di pesisir Indonesia memberikan kontribusi sampah ke laut diperkirakan sekitar 1,27 juta ton. Dengan komposisi sampah plastik mencapai 9 juta ton dan diperkirakan sekitar 3,2 juta ton adalah sedotan plastik.

Dukungan merek Sajiku®️ tersebut diwujudkan melalui pengurangan penggunaan plastik pada setiap kemasan produk Sajiku bumbu praktis siap pakai.

“Kami mengurangi ketebalan plastik yang digunakan untuk kemasan Sajiku®️ yang awalnya 2,34 gram plastik per bungkus menjadi 2,12 gram plastik per bungkus,” ujar Brand Manager Sajiku®️ Endang Pamularsih,  dalam keteranfan tertulis di Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Dengan begitu, Sajiku®️ telah mengurangi sebanyak 9,5 persen persen plastik di setiap kemasan tersebut.

“Ketebalan plastik menjadi penting karena dengan menggunakan plastik yang lebih tipis, maka kami telah mengurangi konsumsi plastik di pabrik,” lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar mendorong peran aktif produsen dalam upaya mengurangi sampah melalui Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen.

“Tahun 2020 kemarin kan kita sudah melakukan desiminasi dan akhir tahun ini mereka menyampaikan laporan tentang roadmap tersebut. Dan Januari 2022 mereka akan mengimplementasikannya itu konsepnya,” ujarnya.

 

Source: https://www.liputan6.com/bisnis/read/4497366/diminta-aktif-kurangi-sampah-plastik-begini-upaya-pelaku-industri

 

Pelaku Industri Minta Insentif Bea Masuk Ini Diperpanjang

Potensi masih besar, Chandra Asri (TPIA) fokus perkuat bisnis di pasar domestik

Pertamina RU III Plaju Lampaui Target Produksi Polytham Polyproylene 2020

Ramadan dan Lebaran 2021 Diharapkan Jadi Momentum Pemulihan Industri Kemasan

100 Hari Jelang Ramadan, Industri Kemasan Bergegas Penuhi Order

Industri Manufaktur RI Mulai Bangkit dan Tumbuh Tertinggi Selama Pandemi

Plastics & Rubber Indonesia 2020 Hadir Dengan Hybrid Program Terbaru

Segera Digelar, Plastics & Rubber Indonesia 2020 Hadir Dengan Hybrid Program Terbaru

Harga Karet Dunia Menanjak Kembali, Tocom dan Sicom Tertinggi 2 Pekan